PROFIL PUSAT SEISMOLOGI TEKNIK GEOPOTENSIAL DAN TANDA WAKTU
PROFIL SEISMOLOGI TEKNIK GEOPOTENSIAL DAN TANDA WAKTU
Pusat Seismologi Teknik Geopotensial dan Tanda waktu (PSGT) adalah salah satu bagian dari kedeputian Geofisika di dalam struktur organisasi BMKG. Dipimpin oleh Kepala Pusat yang membawahi 3 Bidang Utama yaitu Seismologi Teknik, Geopotensial dan Tanda Waktu dan Managemen Operasi
Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu sebagai organisasi dengan tugas utama memberikan pelayanan informasi dan jasa di bidang seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu yang dapat memberikan manfaat (outcome) kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, informasi dan jasa harus memiliki akurasi yang tinggi, memiliki ketepatan wilayah/lokasi dan tepat waktu dalam penyampaiannya. Informasi dan jasa dari PusatSeismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu yang akurat dan tepat waktu dapat memberikan manfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan dan pengelolaan bencana alam.
Capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu dalam periode Renstra 2020-2024 adalah pembangunan jaringan accelerograph non-colocated, jaringan lightning detector dan lokasi pengamatan hilal.
TUGAS DAN FUNGSI :
Dalam melaksanakan tugasnya, Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu mempunyai fungsi:
- Penyiapan perumusan kebijakan teknis di bidang seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu;
- Pemberian bimbingan teknis dan penyiapan bahan pembinaan di bidang seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu;
- Penyiapan bahan pengendalian terhadap kebijakan teknis di bidang seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu;
- Penyiapan koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu;
- Pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi dan jasa di bidang seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu;
TUJUAN :
Undang-Undang No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mengamanatkan BMKG dalam penyelenggaraan meteorologi, klimatologi dan geofisika untuk mendukung keselamatan jiwa dan harta, melindungi kepentingan dan potensi nasional, meningkatkan kemandirian bangsa dalam penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan layanan informasi secara luas, cepat, tepat, akurat dan mudah dipahami, mewujudkan kelestarian lingkungan hidup serta mempererat hubungan antar bangsa melalui kerjasama internasional.
Tujuan strategis merupakan penjabaran dan implementasi dari pernyataan misi yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Untuk merealisasikan visi dan misi, perlu dirumuskan Tujuan Strategis Pusat Seismologi Teknik Geofisika Potensial dan Tanda Waktu sesuai dengan Tujuan Strategis Kedeputian Bidang Geofisika 2015-2019 yang dapat menggambarkan terlaksana dan tercapainya visi dan misi. Rumusan Tujuan Pusat Seismologi Teknik Geofisika Potensial dan Tanda Waktu adalah sebagai berikut :
- Terwujudnya peningkatan kualitas informasi seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu untuk mendukung pengelolaan kebencanaan gempabumi.
Indikatornya:
- Meningkatkan kualitas informasi seismologi teknik
- Meningkatkan kualitas informasi geofisika potensial dan tanda waktu
- Meningkatkan efisiensi operasional di bidang seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu
- Terwujudnya peningkatan layanan informasi dan jasa Seismologi Teknik Geofisika Potensial dan Tanda Waktu yang cepat, tepat, akurat, luas cakupan dan mudah dipahami untuk mendukung pembangunan nasional, keselamatan jiwa dan harta serta mengurangi resiko bencan
VISI DAN MISI :
Dalam rangka mendukung dan mengemban tugas pokok dan fungsi serta memperhatikan kewenangan BMKG agar lebih efektif dan efisien, maka diperlukan aparatur yang profesional, bertanggung jawab dan berwibawa serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), disamping itu harus dapat menjunjung tinggi kedisiplinan, kejujuran dan kebenaran guna ikut serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat. Oleh karena itu Visi, Misi dan Tujuan Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu mengacu pada visi misi kedeputian bidang geofisika.
1. VISI
- Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu yang Handal, Profesional, Inovatif dan berintegritas dalam pelayanan kepada presiden untuk mewujudkan visi dan Misi kedeputian bidang Geofisika
- Terwujudnya Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensila dan Tanda waktu yang handal, tanggap dan mampu dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat serta keberhasilan pembangunan nasional, dan berperan aktif ditingkat internasional.
- Ditingkat kedeputian dapat memberikan pelayanan yang prima dalam penyajian data, informasi pelayasana jasa Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu terhadap pengguna jasa secara cepat, sesuai sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga dapat meminimalkan kerugian akibat bencana ataupun kegagalan pembangunan secara nasional.
- Mendukung peran aktif BMKG ditingkat internasional sebagai representasi pemerintah Republik Indonesia dibidang Seismologi Teknik Geofisika Potensial dan Tanda Waktu.
Terminologi di dalam visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Handal dimaksudkan dalam pelayanan informasi dan jasa seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu yang akurat, tepat sasaran, tepat guna, cepat, lengkap, dan mudah difahami;
- Tanggap dimaksudkan dapat menangkap dan merumuskan kebutuhan masyarakat dan stakeholdertentang informasi dan jasa seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu;
- Terpercaya dimaksudkan dalam pelayanan informasi dan jasa seismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu yang dapat diandalkan dan menjadi rujukan terhadap masyarakat dalam mengambil tindakan sehingga masyarakat bereaksi lebih tepat, cepat dan aman;
- Mendukung keselamatan dan keberhasilan pembangunan nasional dimaksudkan bahwa data, informasi, dan jasa yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan stakeholder;
- Berperan aktif di tingkat internasional dimaksudkan bahwa sebagai wakil Pemerintah Republik Indonesia wajib membawa nama Bangsa dan Negara di kancah internasional dalam bidangseismologi teknik, geofisika potensial dan tanda waktu;
2. MISI
Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut diperlukan langkah langkah kedepan dengan Misi yang telah ditetapkan sebagai berikut:
- Meningkatkan pengamatan dan pengolahan data serta pelayanan informasi dan jasa Seismologi Teknik, Geofisik Potensia, dan Tanda Waktu;
- Menigkatkan pelayanan informasi Seismologi Teknik Geofisika Potensial dan Tanda Waktu untuk kepentingan pembangunan nasional dan pengurangan resiko bencana guna kesejahteraan masyarakat.